BTemplates.com
Posted by : Oka Suryani
Kamis, 27 Oktober 2016
Perlu di pahami terlebih dahulu bahwa perkembangan seni yang penulis maksudkan adalah perkembangan seni yang terjadi disalah satu belahan dunia Islam yaitu Spanyol. Alasan yang melatar belakangi pengangkatan kemajuan seni di Spanyol adalah bahwa Muslim Spanyol adalah salah satu pusat peradaban dunia Islam yang pada akhirnya jauh lebih pesat dari pada di belahan dunia yang lainnya yang dalam hal ini adalah Muslim Timur yang di representasikan oleh Abasiyyah dan Umayyah Damaskus.
Pertama perkembangan seni musik. Fondasi perkembangan musik di Spanyol diletakkan oleh seorang yang bernama Ziryab. Melalui tangan Ziryab di Spanyol tepatnya di Kordova di bangun sekolah musik atas bantuan Khalifah al-Hakam II. Selain Ziryab, terdapat juga Ibn Firnas (w. 888M). Ia merupakan tokoh yang memperkenalkan seni musik timur di Spanyol. Menurut K. Hitti pada abad ke 11 M, perkembangan seni musik di Spanyol jauh lebih pesat dari pada perkembangan seni musik di Baghdad. Indikator dari pernyataan ini adalah bahwa di kota Seville pada masa pemerintahan Abbadiyyah, menjadi pusat perkembangan musik, lagu dan kesenian lain yang indah.
Dari perkembangan seni musik di Spanyol, pada gilirannya memberikan andil terhadap perkembangan seni musik di daratan Eropa. Dalam pandangan peneliti-peneliti terdahulu seperti, Ribera sebagaimana yang dikutib oleh K. Hitti menyatakan bahwa seluruh musik pop (Musica ficta) pada abad ke-13M di daratan Eropa baik berkaitan dengan lirik dan roman-roman sejarah di wilayah itu bila di telisik lebih lanjut akarnya berasal dari Spanyol. Demikianlah dialektika seni musik Spanyol telah turut andil dalam membangun peradaban baik di kalangan wilayah Islam sendiri maupu di daratan Eropa.
Kedua perkembangan seni ruang (arsitektur). Ciri khas yang menonjol dalam bangunan arsitektur di Spanyol adalah konsep arsitektur tapak kuda. Sistem arsitekrur ini digunakan pada bangunan-bangunan yang tersebar di utara Suriah. Kontribusi Muslim Spanyol yang bisa dikatakan orisinil adalah terletak pada sistem pembangunan kubah yang didasarkan atas tapak yang saling berhubungan dan tulang rusuk yang saling berpotongan.
Dari perkembagan seni arsitektur di Spanyol pula, daratan Eropa ikut menyerap model-model ini. Di antaranya adalah di kenalnya lengkungan Moor di daratan Eropa pada dasarnya bila ditelisik akarnya adalah berasal dari model lingkaran sepatu kuda yang digunakan pada konstruksi masjid Umayyah di Damaskus. Begitu pula dengan model tapak lancip yang terkenal dalam seni arsitektur Barat-Gotik, pada dasrnya mengadopsi seni arsitektur yang terdapat dalam bangunan masjid Umayyah di Damaskus.
Perdebatan Klasik Para Ulama Tentang Seni
Perdebatan di kalangan para ulama yang dimaksudkan disini adalah terkait keberadaan seni suara dan pengunaan instrument alat musik. Pandangan para ulama tersebut antara lain sebagai berikut :
Pertama Imam Syaukani dalam kitabnya Nailur Authar yang mengutip pendapat para ulama lain menyatakan bahwa :
• Para ulama berselisih paham tentang hukum menyanyi dan penggunaan alat musik. Bagi jumhur ulama mengatakan haram, sedangkan bagi ahli Dzohiriyah memperbolehkannya.
• Abu Mansyur al-Baghdadi ( Mazhab Syafi’i) mengatakan seni suara dan penggunaan alat musik adalah boleh. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Abdullah Bin Ja’far pernah melakukan hal serupa pada masa Ali Bin Abi Thalib.
• Ar-Ruyani dari mazhab Maliki menyatakan bahwa seni suara dan penggunaan alat musik diperbolehkan.
Kedua menurut abu Ishak Asy-Syirazi dalam kitabnya Al-Muhazzab mengatakan bahwa :
• Diharamkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus, tambur, mi’zah (sejenis piano) drum dan seruling.
• Boleh memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dalam kedua acara tersebut tidak diperkenankan.
Ketiga menurut al-Alusi dalam tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan bahwa :
• At-Thursusi berpendapat yang dinukil dari kitab Adabul Qadha bahwa imam Syafi’I mengatakan menyayi itu adalah permainan makruh yang menyerupai pekerjaan bathil
• Sebagian para ulama berpendapat boleh menyanyi dan menggunakan alat musik, namun hanya pada acara-acara tertentu saja. Seperti dalam pesta pernikahan, khitanan dan hari raya
Dari pandangan para ulama di atas, penulis berpendapat bahwa keharaman yang muncul dalam hukum seni suara dan penggunaan alat musik, pada dasarnya tidak terlepas dari konteks sejarah yang melarbelakangi hukum tersebut. Dalam hal ini, bagi penulis keharaman itu muncul dikarenakan dalam kultur arab kala itu, tradisi bermain musik dan bernyanyi senantiasa di barengi dengan suguhan minum-minuman keras. Dengan demikian, adalah wajar manakala para ulama terdahulu mengharamkam seni musik dan penggunaan instrumennya.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana manakala seni bernyanyi tersebut tidak lagi dibarengi dengan minuman keras. Jika demikian penulis berpendapat dengan berpegang pada kaidah fiqh yang menyatakan “ Al-Hukmu Yadurru Ma’a Ilati Wujudan Wa Adaman ” maka, karena ilat hukum dari keharaman seni musik dan instrumennnya sudah tidak ada, maka begitu pula hukumnya. Dengan demikian, hukum seni bernyanyi dan instrumennya menjadi halal.
Perdebatan di kalangan para ulama yang dimaksudkan disini adalah terkait keberadaan seni suara dan pengunaan instrument alat musik. Pandangan para ulama tersebut antara lain sebagai berikut :
Pertama Imam Syaukani dalam kitabnya Nailur Authar yang mengutip pendapat para ulama lain menyatakan bahwa :
• Para ulama berselisih paham tentang hukum menyanyi dan penggunaan alat musik. Bagi jumhur ulama mengatakan haram, sedangkan bagi ahli Dzohiriyah memperbolehkannya.
• Abu Mansyur al-Baghdadi ( Mazhab Syafi’i) mengatakan seni suara dan penggunaan alat musik adalah boleh. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Abdullah Bin Ja’far pernah melakukan hal serupa pada masa Ali Bin Abi Thalib.
• Ar-Ruyani dari mazhab Maliki menyatakan bahwa seni suara dan penggunaan alat musik diperbolehkan.
Kedua menurut abu Ishak Asy-Syirazi dalam kitabnya Al-Muhazzab mengatakan bahwa :
• Diharamkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus, tambur, mi’zah (sejenis piano) drum dan seruling.
• Boleh memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dalam kedua acara tersebut tidak diperkenankan.
Ketiga menurut al-Alusi dalam tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan bahwa :
• At-Thursusi berpendapat yang dinukil dari kitab Adabul Qadha bahwa imam Syafi’I mengatakan menyayi itu adalah permainan makruh yang menyerupai pekerjaan bathil
• Sebagian para ulama berpendapat boleh menyanyi dan menggunakan alat musik, namun hanya pada acara-acara tertentu saja. Seperti dalam pesta pernikahan, khitanan dan hari raya
Dari pandangan para ulama di atas, penulis berpendapat bahwa keharaman yang muncul dalam hukum seni suara dan penggunaan alat musik, pada dasarnya tidak terlepas dari konteks sejarah yang melarbelakangi hukum tersebut. Dalam hal ini, bagi penulis keharaman itu muncul dikarenakan dalam kultur arab kala itu, tradisi bermain musik dan bernyanyi senantiasa di barengi dengan suguhan minum-minuman keras. Dengan demikian, adalah wajar manakala para ulama terdahulu mengharamkam seni musik dan penggunaan instrumennya.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana manakala seni bernyanyi tersebut tidak lagi dibarengi dengan minuman keras. Jika demikian penulis berpendapat dengan berpegang pada kaidah fiqh yang menyatakan “ Al-Hukmu Yadurru Ma’a Ilati Wujudan Wa Adaman ” maka, karena ilat hukum dari keharaman seni musik dan instrumennnya sudah tidak ada, maka begitu pula hukumnya. Dengan demikian, hukum seni bernyanyi dan instrumennya menjadi halal.
Pesan Spiritual Dalam Seni Islam
Seni Islam mempunyai landasan pengetahuan yang di ilhami oleh nilai-nilai spiritual, yang dalam pandangan para tokoh tradisional seni Islam di sebut dengan hikmah dan keraifan. Salah satu pesan spiritual yang di sampaikan dalam seni Islam adalah kelugasannya dalam menyampaikan esensi Islam yang jauh lebih mudah dicerna oleh pemikiran manusia dari pada penjelasan yang bersifat ilmiah.
Sebaris kaligrafi tradisional justru lebih mampu menjelaskan karakter pesan Islam dibandingkan dengan ungkapan ilmiah para modernis dan aktifis. Orang akan merasa tenang ketika duduk di atas karpet tradisional, memandang sebaris kaligrafi,mendengarkan syair klasik dan tilawah al-Qur’an. Betapa ini adalah semacam ketenangan psikologis yang mampu disampaikan oleh berbagai seni dalam Islam.
Seni Islam mempunyai landasan pengetahuan yang di ilhami oleh nilai-nilai spiritual, yang dalam pandangan para tokoh tradisional seni Islam di sebut dengan hikmah dan keraifan. Salah satu pesan spiritual yang di sampaikan dalam seni Islam adalah kelugasannya dalam menyampaikan esensi Islam yang jauh lebih mudah dicerna oleh pemikiran manusia dari pada penjelasan yang bersifat ilmiah.
Sebaris kaligrafi tradisional justru lebih mampu menjelaskan karakter pesan Islam dibandingkan dengan ungkapan ilmiah para modernis dan aktifis. Orang akan merasa tenang ketika duduk di atas karpet tradisional, memandang sebaris kaligrafi,mendengarkan syair klasik dan tilawah al-Qur’an. Betapa ini adalah semacam ketenangan psikologis yang mampu disampaikan oleh berbagai seni dalam Islam.
Seni Islam juga dapat berfungsi sebagai wahana kotemplasi pada manusia di saat ia disibukkan dengan aktifitas hariannya. Adalah sifat manusia manakala ia disibukkan dalam aktifitas duniawi, baik berkaitan dengan ekonomi, politik maupun yang lainnya cenderung untuk melupakan Tuhan. Seni Islam adalah sarana yang mampu menembus ruang-ruang kesibukan manusia dalam segala bentuknya yang membimbing kearah kesadaran akan keberadaan Tuhan. Hal yang demikian inilah, bagi penulis yang dikatakan sebagai pesan spiritual yang tersampaikan dalam karya seni Islam.
Walaupun demikian, tidak bisa kita pungkiri juga, bahwa kita sering kali terjebak pada hal-hal formal (terikat pada bentuk ). Dengan kata lain, seyogyanya melalui karya seni Islam, baik seni ruang maupun suara, pesan spiritual yang seharusnya terbaca oleh setiap individu, justru hanya berhenti pada keindahan bentuk dari seni Islam tersebut. Hal yang demikian itu, bagi penulis tidak ubahnya sebagai pola keberagamaan kita. Artinya, realitas-empiris yang terdapat disekitar kita tersebut tidaklah mereduksi pemahaman bahwa seni Islam mampu menyampaikan pesan spiritual terhadap setiap individu.
posted by https://marx83.wordpress.com/tag/seni-islam/
